TAHUN PERTAMA DI YATHRIB
A.
Yathrib
Menyambut Muhajir Besar
Berbondong-bondong penduduk Yathrib
ke luar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita. Mereka
berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang Quraisy yang hendak
membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh panas yang begitu membakar dalam
perjalanan yang sangat meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di
tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar matahari yang panas
dan membakar itu. Mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar
berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga
yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari
nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci. Akan tetapi mereka keluar
itu bukan disebabkan oleh dua alasan ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni
karena orang yang hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yathrib. Setiap
golongan, setiap kabilah dari penduduk Yathrib, dari segi politik dan sosial
dalam hal ini memberikan efek yang bermacam-macam. Inilah yang lebih banyak
mendorong mereka menyongsong keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini.
Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat dugaan mereka,
ataukah mereka harus menarik diri. Oleh karena itu, sambutan orang-orang
musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum
Muslimin, baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar.
Semua ingin mengelilinginya dengan
pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa
masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama
penduduk kota ini — guna melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy; orang
yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya dengan
memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama
tigabelas tahun terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah,
tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan
hakekat yang ada dengan jalan itu.
B.
Pembinaan
Mesjid Dan Tempat Tempat Tinggal Nabi
Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di
tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu
dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara tempat itu dibangun
ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun
mesjid itu Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin
dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai
mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal Rasul.
Baik pembangunan mesjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa
seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan
petunjuk-petunjuk Muhammad.
Mesjid itu merupakan sebuah ruangan
terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah.
Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi dibiarkan
terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang
fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid
itu pada malam hari. Hanya pada waktu salat Isya diadakan penerangan dengan
membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan tahun. Sesudah itu
kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma
yang dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri
tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid, meskipun memang sudah sepatutnya
lebih tertutup.
C.
Kebebasan
Beragama Bagi Seluruh Penduduk Yathrib
Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia
pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan
adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa
dakwahnya itu harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia melihat adanya
suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak
dikenal. Akan tetapi, bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi
tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga.
Baik bagi seorang Muslim, seorang
Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam
menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan
yang sama pula menjalankan propaganda agama. Hanya kebebasanlah yang akan
menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan kemajuannya dalam menuju kesatuan
yang integral dan terhormat.
Bukankah, ketika mendengar ada
mata-mata memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang mereka itu,
penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua berkata kepadanya?
"Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran kalau sekiranya
tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami."
Dijawabnya: "Kami tidak diperintahkan untuk itu." Bukankah ayat
pertama yang datang mengenai perang berbunyi? "Diijinkan (berperang)
kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah
Maha kuasa menolong mereka." (Qur'an,8:39) Dan bukankah ayat berikutnya
mengenai soal perang itu Tuhan berfirman? "Dan perangilah mereka supaya
jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah." (Qur'an,2:193)
Jadi pertimbangan pikiran Muhammad
dalam hal ini hanya mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan
beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang
dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis serangan pihak
agresor, sehingga jangan ada orang yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan
pula ada orang yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.
D.
Orang-Orang
Yahudi Madinah
Kalau inilah tujuan Muhammad dalam
pertimbangannya mengenai masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan,
maka penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa, meskipun
setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan satu sama lain. Penduduk
Yathrib pada waktu itu terdiri dari kaum Muslimin Muhajirin dan Anshar, orang-orang
musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, sedang hubungan kedua golongan ini
sudah sama-sama kita ketahui; kemudian orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di
sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu'n-Nadzir tidak jauh dari sana dan
Yahudi Khaibar di Utara. Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas
agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran
dalam hati Muhammad belum hilang samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian
lama di kalangan mereka akan kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa
setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak juga
pengaruhnya Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, akibat
peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah
kaum Muslimin dan Yahudi itu.
Dengan dasar pikiran itulah mereka
masing-masing bertolak. Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka
masing-masing mudah tercapai. Di sinilah fase baru dalam hidup Muhammad itu
dimulai yang sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah
mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan
oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan
membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan
rasa kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib tanah airnya yang baru
ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang sebelum itu di seluruh
wilayah Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah
pernah ada.
E.
Muhammad
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin Dengan Anshar
Untuk mencapai maksud ini diajaknya
kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri
bersaudara dengan Ali b. Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid
bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn'l-Khattab,
bersaudara dengan 'Itban b. Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari
kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib sesudah
mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul
hijrah dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh
Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan
demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul
pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya.
Abdur-Rahman b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd bin'r-Rabi' ketika di
Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd menawarkan hartanya akan
dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar.
Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa
lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali,
dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah.
Adapun mereka yang tidak melakukan
pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan
lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah
milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula
yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka
ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang
bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang
selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan. Di samping itu ada lagi segolongan
orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam
keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang
tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di
selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat
tinggal mereka. Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni
Shuffa).
F.
Perjanjiannya
Dengan Yahudi Menetapkan Kebebasan Beragama
Antara kaum Muhajirin dan Anshar
dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang
berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat
timbal balik, demikian bunyinya :
"Dengan nama Allah, Pengasih
dan Penyayang. Surat Perjanjian ini Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka
adalah satu umat di luar golongan orang lain.
"Kaum Muhajirin dari kalangan
Quraisy adalah tetap menurut adat kebiasaan baik yang berlaku di kalangan
mereka, bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah3 antara sesama mereka
dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil
diantara sesama orang-orang beriman.
"Bahwa Banu Auf adalah tetap
menurut adat kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan
darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan
mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang
beriman.
" Kemudian disebutnya tiap-tiap
suku Anshar itu serta keluarga tiap puak: Banu'lHarith, Banu Saida, Banu Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'nNabit. Selanjutnya disebutkan,
"Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang
menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama mereka. Mereka
harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau
membayar diat.
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh
mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.
"Bahwa orang-orang yang beriman
dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri,
atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau
berbuat kerusakan diantara orangorang beriman sendiri, dan mereka semua harus
sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.
"Bahwa seseorang yang beriman
tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang
beriman.
"Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia
melindungi yang lemah diantara mereka.
"Bahwa orang-orang yang beriman
itu hendaknya saling tolong-menolong satu sama lain. "Bahwa barangsiapa
dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan
dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka
"Bahwa persetujuan damai
orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan
perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di
jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
"Bahwa setiap orang yang berperang
bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.
"Bahwa orang-orang beriman itu
harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
"Bahwa orang-orang yang beriman
dan bertakwa hendaknya berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.
"Bahwa orang tidak dibolehkan
melindungi harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang
beriman.
"Bahwa barangsiapa membunuh
orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka ia harus mendapat
balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima
tebusan).
"Bahwa orang-orang yang beriman
harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
"Bahwa seseorang yang beriman
yang telah mengakui isi piagam ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari
kemudian, tidak dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan bahwa
barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan
murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.
"Bahwa bilamana diantara kamu
timbul perselisihan tentang sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka
kembalikanlah itu kepada Allah dan kepada Muhammad — 'alaihishshalatu
wassalam.
"Bahwa orang-orang Yahudi harus
mengeluarkan belanja bersama-sama orangorang beriman selama mereka masih dalam
keadaan perang.
"Bahwa orang-orang Yahudi Banu
Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman. orang-orang Yahudi hendaknya
berpegang pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya berpegang pada
agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri,
kecuali orang yang melakukan perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini
hanyalah akan menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
"Bahwa terhadap orang-orang
Yahudi Banu'n-Najjar, Yahudi Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,
Yahudi Banu Aus, Yahudi Banu Tha'laba, Jafna dan Banu Syutaiba berlaku sama
seperti terhadap mereka sendiri.
"Bahwa tiada seorang dari
mereka itu boleh keluar kecuali dengan ijin Muhammad s.a.w.
"Bahwa seseorang tidak boleh
dirintangi menuntut haknya karena dilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan
keluarganya harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga
yang menentukan ini.
"Bahwa orang-orang Yahudi
berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban
menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong
dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam
perjanjian ini.
"Bahwa mereka sama-sama
berkewajiban, saling nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan
menjauhi segala perbuatan dosa.
"Bahwa seseorang tidak
dibenarkan melakukan perbuatan salah terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus
ditolong ialah yang teraniaya.
"Bahwa orang-orang Yahudi
berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman selama masih
dalam keadaan perang.
"Bahwa kota Yathir adalah kota
yang dihormati bagi orang yang mengakui perjanjian ini.
"Bahwa tetangga itu seperti
jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
"Bahwa tempat yang dihormati
itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.
"Bahwa bila diantara
orang-orang yang mengakui perjanjian ini terjadi suatu perselisihan yang
dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan
kepada Muhammad Rasulullah — s.a.w. — dan bahwa Allah bersama orang yang teguh
dan setia memegang perjanjian ini
"Bahwa melindungi orang-orang
Quraisy atau menolong mereka tidak dibenarkan.
"Bahwa antara mereka harus saling
membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah
diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
"Bahwa apabila mereka diajak
berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada
orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai
bagiannya masing-masing.
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus,
baik diri mereka sendiri atau pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban
seperti mereka yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala
kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah perjanjian ini.
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan
dan bagi orang yang melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan
bahwa Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi perjanjian ini
"Bahwa orang tidak akan melanggar
isi perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.
"Bahwa barangsiapa yang keluar
atau tinggal dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali
orang yang berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.
"Sesungguhnya Allah melindungi
orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa."
G.
Perkawinan
Muhammad Dengan Aisyah
Mereka tidak lagi kuatir ada
gangguan atau akan takut difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan
perkawinannya dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia sepuluh
atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemahlembut dengan air muka
yang manis dan sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang
remaja puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria. Pertumbuhan
badannya baik sekali. Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping
tempat Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah yang
penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh cintakasih. Ia tidak keberatan
ikut bermain-main dengan barang-barang mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah
menghiburnya pula dari pikiran yang berat-berat yang selalu menjadi bebannya
karena suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.
H.
Zakat Dan Puasa
Dalam suasana kaum Muslimin yang
sudah mulai tenteram menjalankan tugastugas agama itu, pada waktu itu kewajiban
zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib inilah Islam mulai
menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad sampai di Medinah, bila ketika itu
waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa
dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak menyukai
terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu
sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Tetapi kemudian sesudah
ada saran dari Umar dan sekelompok Muslimim menurut satu sumber, atau dengan
perintah Tuhan melalui wahyu, menurut sumber lain penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid
b. Tha'laba:
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya maksudnya teks
azan dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih merdu dari
suaramu."
I.
Azan Sembahyang
Di samping mesjid ada sebuah rumah
kepunyaan seorang wanita dari Banu'nNajjar yang lebih tinggi dari mesjid. Bilal
naik keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap hari di
waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar seruan bersembahyang itu
diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan lembut sekali, yang ditujukan
Bilal ke segenap penjuru, dan menggema ke telinga pendengarnya: "Allahu
Ahbar! Allahu Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah Asyhadu anna Muhammadar
Rasulullah. Hayy 'ala' sh-shala hayy 'ala'l-falah. Allahu Akbar. Allahu Akbar.
La ilaha illa Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi
tak ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah.
Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan. Allah Maha Besar. Allah Maha
Besar. Tak ada tuhan selain Allah). Dengan demikian ini rasa takut yang selama
ini membayangi kaum Muslimin telah berubah jadi aman dan tenteram.
Ada orang yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?"
Dijawab: "Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang
yang kaukenal dan yang tidak kaukenal."
J.
Teladan Dan Ajaran
Ajaran Muhammad
Dalam khutbah pertama yang
diucapkannya di Medinah ia berkata: "Barangsiapa yang dapat melindungi
mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu.
Kalau itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu,
kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat." Dan dalam khutbahnya
yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah kamu sekalian kepada Allah dan
janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu
kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan
baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai.
Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri."
Dia adalah Rasulullah — Utusan
Allah; tapi tidak mau ia menampakkan diri dalam gaya orang berkuasa, atau
sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabatsahabatnya ia
berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani memuja anak
Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebutkan sajalah hamba Allah dan
RasulNya." Sekali pernah ia mendatangi sekelompok sahabat-sahabatnya
sambil bertelekan pada sebatang tongkat. Mereka berdiri menyambutnya. Tapi dia
berkata: "Jangan kamu berdiri seperti orang-orang asing yang mau saling
diagungkan.
Apabila ia mengunjungi
sahabat-sahabatnya iapun duduk dimana saja ada tempat yang terluang. Ia
bergurau dengan sahabat-sahabatnya, bergaul dengan mereka, diajaknya mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan didudukkannya
mereka itu dipangkuannya. Dipenuhinya undangan yang datang dari orang merdeka
atau dari si budak dan si miskin. Dikunjunginya orang yang sedang sakit, yang
jauh tinggal di sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf dimaafkannya.
Dan ia yang memulai memberi salam kepada orang yang dijumpainya. Ia yang lebih
dulu mengulurkan tangan menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang yang
menunggu ia sedang salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya orang itu
akan keperluannya. Sesudah itu kembali lagi ia meneruskan ibadatnya. Baik hati
ia kepada setiap orang dan selalu senyum.
Dalam rumah-tangga, ia ikut memikul
beban keluarga: ia mencuci pakaian, menambalnya dan memerah susu kambing. Ia
juga yang menjahit terompahnya, menolong dirinya sendiri dan mengurus unta. Ia
duduk makan bersama dengan bujang, ia juga mengurus keperluan orang yang lemah,
yang menderita dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang sedang dalam
kebutuhan ia dan keluarganya mengalah, sekalipun mereka sendiri dalam
kekurangan, tak ada sesuatu yang disimpannya untuk besok; sehingga tatkala ia
wafat, baju besinya sedang tergadai di tangan seorang Yahudi karena untuk
keperluan belanja keluarganya. Sangat rendah hati ia, selalu memenuhi janji.
Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak Najasi datang, dia sendiri yang melayani
mereka, sehingga sahabat-sahabat menegurnya: "Sudah cukup ada yang
lain," kata sahabat-sahabatnya itu. "Mereka sangat menghormati
sahabat-sahabat kita," katanya. "Saya ingin membalas sendiri kebaikan
mereka." Begitu setianya ia, sehingga bila ada orang menyebut nama
Khadijah, selalu menimbulkan kenangan yang indah baginya.
Bila dilihatnya Aisyah naik seekor
unta, karena menemui kesukaran lalu binatang itu ditarik-tariknya, iapun
ditegurnya: "Hendaknya kau berlaku lemah-lembut." Kasihsayangnya itu
meliputi segala hal, dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang
memerlukannya. Tetapi ini bukan sikap kasih-sayang karena lemah atau mau
menyerah, juga bersih dari segala sifat mau menghitung jasa atau sikap tinggi
diri. Ini adalah persaudaraan dalam Tuhan antara Muhammad dengan semua mereka
yang berhubungan dengan dia. Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda
dengan sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan pada
keadilan disamping persaudaraan itu, dan berpendapat bahwa tanpa adanya
keadilan ini persaudaraan tidak mungkin ada. "Barangsiapa menyerang kamu,
seranglah dengan yang seimbang, seperti mereka menyerang
kamu."(Qur'an,2:194). "Dengan hukum qishash berarti kelangsungan
hidup bagi kamu, hai orang-orang yang mengerti."(Qur'an,2:179) Sifatnya
harus untuk mempertahankan jiwa semata-mata dengan kemauan yang bebas
sepenuhnya dan untuk mencari rida Tuhan tanpa ada maksud lain.
K.
Kuatnya Agama
Baru Dan Takutnya Pihak Yahudi
Ajaran-ajaran Muhammad serta teladan
dan bimbingan yang diberikannya telah meninggalkan pengaruh yang dalam sekali
kedalam jiwa orang, sehingga tidak sedikit orang yang berdatangan menyatakan
masuk Islam, dan kaum Musliminpun makin bertambah kuat di Medinah. Ketika
itulah orang-orang Yahudi mulai memikirkan kembali posisi mereka terhadap
Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Mereka dengan dia telah mengadakan perjanjian.
Mereka bermaksud ingin merangkulnya ke pihak mereka dan supaya ketahanan mereka
bertambah kuat terhadap orang-orang Kristen. Dan dia lebih kuat dari mereka itu
semua, ajarannya bertambah kuat.
Mereka lalu sepakat akan berkomplot
terhadap Muhammad menolak kenabiannya. Secepat itu pula sisa-sisa orang yang
masih musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj serta mereka yang pura-pura masuk
Islam segera menggabungkan diri dengan mereka, baik karena mau mengejar
keuntungan materi atau karena mau menyenangkan golongannya atau pihak yang
berpengaruh Sekarang mulai terjadi suatu perang polemik antara Muhammad dengan
orang-orang Yahudi, yang ternyata lebih bengis dan lebih licik daripada perang
polemik yang dulu pernah terjadi antara dia dengan orang-orang Quraisy di Mekah.
Kemudian orang-orang Aus dan Khazraj
yang juga Islamnya pura-pura, menggabungkan diri dengan orang-orang Yahudi
dalam memajukan pertanyaan-pertanyaan dan dalam menimbulkan perselisihan di
kalangan kaum Muslimin. Begitu keras kepala mereka itu sampai ada diantara
orang Yahudi sendiri yang mengingkari isi Taurat — padahal mereka percaya
kepada Allah, baik kalangan Keluarga Israil maupun orang-orang musyrik yang
mempergunakan berhala-berhala untuk mendekatkan diri mereka kepada Tuhan.
Misalnya mereka bertanya kepada Muhammad: Kalau Allah itu sudah menciptakan
makhluk ini, lalu siapa yang menciptakan Allah? Muhammad hanya menjawab mereka
dengan firman Tuhan: "Katakan: Allah Satu cuma. Allah itu Abadi dan
Mutlak. Tidak beranak. Dan tidak pula diperanakkan. Dan tiada satu apapun yang
menyerupaiNya." (Qur'an,112:1-4) Pihak Muslimin sekarang menyadari keadaan
musuh mereka, sudah mengetahui tujuan usaha mereka itu. Ada terlihat pada suatu
hari mereka dalam mesjid sedang berbicara antara sesama mereka dengan
berbisik-bisik. Muhammad meminta supaya mereka dikeluarkan dari dalam mesjid
itu dengan paksa. Tetapi ini tidak membuat mereka jera melakukan tipu-muslihat
dan masih terus berusaha hendak menjerumuskan kaum Muslimin. Ketika ada
beberapa orang dari golongan Aus dan Khazraj sedang duduk-duduk bersama-sama
salah seorang dari mereka Syas b. Qais lewat. Ia jadi panas hati melihat dua
puak ini menjadi rukun. Dalam hatinya ia berkata: masyarakat Banu Qaila di
negeri ini sudah bersatu. Kita takkan berarti apa-apa kalau pemuka-pemuka
mereka sudah sepakat.
L.
Kiblat Dari
Al-Masjid'l-Aqsha Di Alihkan Ke Al-Masjid'l-Haram
Orang-orang Yahudi merasa sesak
napas terhadap Muhammad. Terpikir oleh mereka akan melakukan tipu-daya
terhadapnya, akan meyakinkannya sampai ia keluar meninggalkan Medinah seperti
yang terjadi karena gangguan-gangguan Quraisy dahulu sampai ia dan
sahabat-sahabatnyapun keluar meninggalkan Mekah.
Lalu mereka mengatakan kepadanya,
bahwa para rasul sebelum dia semua pergi ke Bait'l-Maqdis dan memang di sana
tempat tinggal mereka. Jika dia juga memang benar-benar seorang rasul, iapun
akan berbuat seperti mereka, dan kota Medinah ini akan dianggapnya sebagai kota
perantara dalam hijrahnya dulu antara Mekah dengan al-Masjid'l-Aqsha. Akan
tetapi, apa yang sudah mereka kemukakan kepadanya itu bagi Muhammad tidak perlu
lama-lama berpikir untuk mengetahui, bahwa mereka sedang melakukan
tipu-muslihat terhadap dirinya. Pada saat itu Tuhan mewahyukan kepadanya,
menjelang tujuhbelas bulan ia tinggal di Medinah, untuk menghadapkan kiblatnya
ke al-Masjid'l-Haram, Rumah Ibrahim dan Ismail: "Kami sebenarnya melihat
wajahmu yang menengadah ke langit itu. Akan Kami hadapkan mukamu ke arah kiblat
yang kausukai. Hadapkan mukamu ke arah alMasjid'l-Haram. Dimana saja kau berada
hadapkanlah mukamu kearah itu." (Qur'an,2:142-143) Orang-orang Yahudi
ternyata menyesalkan kejadian itu. Sekali lagi mereka berusaha memperdayakannya,
dengan mengatakan, bahwa mereka akan mau jadi pengikutnya kalau ia kembali ke
kiblat semula.
Disini firman Tuhan menyebutkan:
"Dari orang-orang yang masih bodoh akan mengatakan: Apakah yang
menyebabkan mereka berpaling dari kiblat yang dulu. Katakanlah: Timur dan Barat
itu kepunyaan Allah. DipimpinNya siapa yang disukaiNya ke jalan yang lurus.
Begitu juga Kami jadikan kamu suatu umat pertengahan, supaya kamu menjadi saksi
kepada umat manusia, dan Rasulpun menjadi saksi kepadamu. Dan Kami jadikan
kiblat yang biasa kaupergunakan itu, hanyalah untuk menguji siapa pula yang
berbalik belakang. Dan itu memang berat, kecuali bagi mereka yang telah
mendapat pimpinan Tuhan." (Qur'an,2:144)
M.
Delegasi
Nasrani Ke Madinah
Waktu sedang sengit-sengitnya
terjadi polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu, delegasi pihak
Nasrani dari Najran tiba di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan.
Diantara mereka terdapat orang-orang
terkemuka, orang-orang yang sudah mempelajari dan menguasai seluk-beluk agama
mereka. Pada waktu itu penguasa-penguasa Rumawi yang juga menganut agama
Nasrani sudah memberikan kedudukan, memberikan bantuan harta, memberikan
bantuan tenaga serta membuatkan gereja-gereja dan kemakmuran buat kaum Nasrani
Najran itu. Boleh jadi delegasi ini datang ke Medinah hanya karena mereka sudah
mengetahui adanya pertentangan antara Nabi dengan orang-orang Yahudi, dengan
harapan mereka akan dapat mengobarkan pertentangan itu lebih hebat sampai
menjadi permusuhan terbuka. Dengan demikian orang-orang Nasrani yang berada di
perbatasan Syam dan Yaman dapat membebaskan diri dari intrik-intrik Yahudi dan
sikap permusuhan orang-orang Arab.
Dengan datangnya delegasi ini dan
polemiknya dengan Nabi serta dibukanya kancah pertarungan theologis yang sengit
antara orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama Kitab ini
sekarang berkumpul. Dari pihak Yahudi, mereka memang menolak samasekali ajaran
Isa dan Muhammad, yang dasarnya karena sikap keras kepala, seperti yang sudah
kita lihat. Mereka mendakwakan bahwa 'Uzair itu putera Allah. Sedang pihak
Nasrani, paham mereka adalah Trinitas dan menuhankan Isa. Sebaliknya Muhammad,
ia mengajak orang kepada keesaan Tuhan dan kepada kesatuan rohani yang sudah
diatur oleh alam sejak awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi — sejak
dunia ini berkembang sampai ke akhir zaman. orang-orang Yahudi dan Nasrani itu
bertanya kepadanya, kepada siapasiapa diantara para rasul itu ia beriman. Ia
menjawab: "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkanNya kepada kami,
dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'qub serta
anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang
telah diberikan Tuhan kepada nabi-nabi. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun
diantara mereka, dan kamipun patuh kepadaNya." (Qur'an,2:136)
N.
Pertemuan Tiga
Agama Di Yathrib
Dalam hal Nasrani dan Yahudi ini,
dibelakangnya berdiri ambisi-ambisi politik serta keinginan-keinginan
orang-orang beruang dan berkuasa. Sebaliknya Muhammad, tujuannya adalah
rohaniah dan perikemanusiaan sematamata, yang jalannya telah ditunjukkan Tuhan
kepadanya dengan bentuk kata yang dialamatkan kepada orang-orang Yahudi dan
Nasrani serta seluruh umat manusia. Dikatakan-Nya kepada mereka:
"Katakanlah; 'Orang-orang Ahli
Kitab! Marilah kita menerima suatu istilah yang sama antara kami dengan kamu:
bahwa tak ada yang akan kita sembah selain Allah, dan bahwa kita takkan
mempersekutukanNya dengan apapun, dan tidak pula antara kita saling
mempertuhankan satu sama lain, selain daripada Allah.' Tetapi kalau mereka
menyimpang juga, katakanlah: 'Saksikanlah, bahwa kami ini orang-orang
Muslimin.'"(Qur'an,3:64) Apa pula yang akan dapat dikatakan oleh
orang-orang Yahudi, yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Nasrani atau
oleh yang lain, mengenai ajakan ini: Jangan menyembah apa dan siapapun selain
Allah, jangan mempersekutukanNya dan jangan pula saling mempertuhankan satu
sama lain selain daripada Allah! Bagi jiwa yang benar-benar jujur, jiwa manusia
yang telah mendapat kehormatan dengan adanya akal pikiran dan perasaan, tidak
bisa lain tentu akan beriman kepada ini, tanpa yang lain. Akan tetapi, dalam
arti hidup manusia, disamping segi rohani, juga ada segi materinya.
Kelemahan ini yang membuat kita
dapat menerima pihak lain menguasai kita, dengan jalan membeli nyawa kita, jiwa
kita, kalbu kita. Ilusi ini yang telah membunuh kehormatan, perasaan serta
cahaya hati nurani manusia. Segi materi ini, yang tergambar dalam bentuk harta
dan kekayaan, dalam kepalsuan gelar-gelar dan pangkat, yang telah membuat Abu
Haritha — salah seorang Nasrani Najran yang paling luas ilmu dan pengetahuannya
— pernah mengeluarkan isi hatinya kepada salah seorang teman, bahwa ia yakin
pada apa yang dikatakan Muhammad itu. Setelah temannya itu bertanya: "Apa
lagi yang masih merintangi kau menerima ajarannya, kalau kau sudah mengetahui
ini?"
"Yang masih merintangi aku
ialah apa yang sudah diberikan orang kepada kami," jawabnya.
"Kami sudah diberi kedudukan, diberi
harta dan kehormatan. Dan yang mereka kehendaki supaya kami menentangnya. Kalau
kuterima ajakannya itu tentu semua yang kaulihat ini akan dicopot dari
kami."
Kepada ajaran inilah orang-orang Yahudi dan
Nasrani itu oleh Muhammad diajak. Orang-orang Nasrani diajaknya saling berdoa ,
sedang dengan pihak Yahudi sudah ada perjanjian perdamaian.
Dalam pada itu pihak Kristen telah
pula mengadakan permusyawaratan antara sesama mereka, yang hasilnya kemudian
diberitahukan kepadanya, bahwa mereka tidak akan saling berdoa dan akan
membiarkannya ia dengan agamanya itu dan mereka kembali kepada agama mereka.
Tetapi mereka juga melihat, betapa cenderungnya Muhammad menjalankan keadilan
itu, yang juga diikuti jejaknya oleh sahabat-sahabatnya. Oleh karena itu mereka
minta supaya ada seorang yang dapat dikirimkan bersama-sama mereka guna
mengadili masalah-masalah yang bagi mereka sendiri masih merupakan perselisihan
pendapat. Dalam hal ini Muhammad mengutus Abu 'Ubaida ibn'l-Jarrah guna
memutuskan hal-hal yang diperselisihkan itu.
O.
Kaum Muslimin
Mempertimbangkan Kedudukannya Terhadap Quraisy
Peradaban yang batu pertamanya telah
diletakkan oleh Muhammad dengan ajaran-ajaran serta teladan yang diberikannya
itu, kini sudah makin diperkuat lagi. Terpikir olehnya sekarang dan oleh
sahabat-sahabatnya dari kalangan Muhajirin, bagaimana seharusnya sikap, dan
keadaan mereka menghadapi Quraisy itu suatu pemikiran yang tak pernah mereka
lupakan sejak mereka hijrah dari Mekah. Motif yang mendorong mereka berpikir
demikian banyak sekali. Di Mekah ini terletak Ka'bah, Rumah Ibrahim, tempat
mereka dan semua orang Arab berziarah. Dapatkah mereka melepaskan diri dari
kewajiban suci yang sejak dulu mereka jalankan sampai pada waktu mereka
dikeluarkan dari Mekah? Disana masih tinggal keluarga mereka yang mereka cintai
dan yang mereka sayangkan bila masih tetap dalam kehidupan syirik. Di sana
harta-benda dan perdagangan mereka ditinggalkan, yang telah disita oleh Quraisy
tatkala mereka hijrah.
Kemudian lagi, tatkala mereka
memasuki Medinah, mereka diserang penyakit demam, sehingga bukan main
penderitaan yang mereka alami. Mereka sembahyangpun sambil duduk. Makin keras
mereka merindukan Mekah. Mereka telah dikeluarkan secara paksa dari Mekah,
seolah mereka keluar sebagai pihak yang dikalahkan. Dan tidak pula menjadi adat
orang-orang Quraisy dapat bersabar terhadap ketidakadilan serupa itu atau
menyerah tanpa mengadakan pembalasan.
Disamping semua dorongan itu, dorongan naluri
juga merangsang mereka, yakni nostalgia rindu kampung halaman, kampung halaman
tempat mereka dilahirkan, tempat mereka dibesarkan.
Dengan bumi ini, dengan tanahnya
yang lapang, gunungnya, airnya, dengan semua itulah pertama kali mereka bicara,
pertama kali mereka bersahabat. Diatas secercah tanah inilah mereka dipupuk
tatkala mereka masih kecil dan di sana pula tempat-tinggal mereka sesudah
mereka besar. Kesana hati orang dan perasaannya terikat, dan untuk itu pula
dengan segala kekuatan dan hartanya ia pertahankan. Dikorbankannya semua tenaga
dan hidupnya.
Sesudah mati, di tempat itu harapannya akan
dikuburkan. Ia mau kembali kedalam tanah tempat ia dijadikan itu. Naluri inilah
yang lebih keras mendorong hati kaum Muhajirin daripada motifmotif lain. Selalu
terpikir oleh mereka bagaimana seharusnya sikap mereka itu menghadapi Quraisy.
Tetapi yang sudah terang, sikap itu bukanlah sikap menyerah atau sikap
menghambakan diri. Sudah cukup sabar mereka selama tigabelas tahun
terus-menerus menanggung penderitaan. Agama tidak membenarkan adanya sikap
lemah, putus asa atau menyerah bagi mereka yang sudah menanggung penderitaan
dan sampai hijrah karenanya.
Apabila sikap permusuhan itu memang
dibenci dan tidak dibenarkan, sebaliknya yang diperkuat dan dianjurkan adalah
sikap persaudaraan, tapi di samping itu yang juga diharuskan ialah membela
diri, membela kehormatan, membela kebebasan beragama dan membela tanah-air.
Untuk membela inilah Muhammad mengadakan Ikrar 'Aqaba yang kedua dengan
penduduk Yathrib. Tetapi bagaimanakah kaum Muhajirin itu akan menunaikan
kewajibannya kepada Tuhan, kepada Rumah Suci, kepada tanah air, Mekah yang
mereka cintai itu? Kearah inilah politik Muhammad dan kaum Muslimin itu
ditujukan, sampai selesai ia kelak menaklukkan Mekah, dan agama Allah serta
seruan kebenaranpun akan terjunjung tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar