PERKEMBANGAN
SEKOLAH-SEKOLAH TAFSIR PADA MASA TABI’IN
Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’tidak dipungkiri lagi dalam
literatur agama Islam bahwasanya mereka dikenal dengan diktum “sebaik-baiknya
generasi”, hal inilah yang di fahami oleh jumhur ulama dengan merujuk kepada
hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari[1].
Sepeninggalan Nabi dan para sahabat, generasi setelahnya atau yang biasa
dikenal dengan sebutan Tabi'in[2].
Setelah masa Tabi'in berakhir,
maka diteruskan dengan masa Tabi'it tabi'in atau
generasi ketiga umat Islam setelah Nabi Muhammad wafat. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam
karyanya Taqrib at-Tahdzib membagi para Tabi'in menjadi empat
tingkatan berdasarkan usia dan sumber periwayatannya, yaitu:
1.
Para Tabi'in kelompok utama/senior (kibar
at-tabi'in), yang telah wafat sekitar tahun 95 H/713 M. Mereka seangkatan
dengan Said bin al-Musayyab (lahir
13 H - wafat 94 H),
2.
Para Tabi'in kelompok pertengahan (al-wustha
min at-tabi'in), yang telah wafat sekitar tahun 110 H/728 M. Mereka
seangkatan dengan Al-Hasan al-Bashri (lahir
21 H - wafat 110 H) dan Muhammad bin Sirin (lahir
33 H - wafat 110 H),
3.
Para Tabi'in kelompok muda (shighar
at-tabi'in) yang kebanyakan meriwayatkan hadis dari para Tabi'in tertua,
yang telah wafat sekitar tahun 125 H/742 M. Mereka seangkatan dengan Qatadah bin Da'amah (lahir
61 H - wafat 118 H) dan Ibnu Syihab az-Zuhri (lahir
58 H - wafat 124 H),
4.
Para Tabi'in kelompok termuda yang
kemungkinan masih berjumpa dengan para Sahabat Nabi dan para Tabi'in tertua walau tidak
meriwayatkan hadis dari Sahabat Nabi, yang telah wafat sekitar tahun 150 H/767
M. Mereka seangkatan dengan Sulaiman bin Mihran al-A'masy (lahir
61 H - wafat 148 H).
Umat
muslim dari zaman ke zaman, meraka selalu meyakini salah satu term bahwa Al-Quran
shãlih li kulli zamãn wal makãn (Kerelevanan Al-Quran selalu ada bagi
setiap waktu dan tempat)[3].
Setidaknya keyakinan tersebut dapat dilihat dari latar belakang sebagi berikut[4]:
1. Bukti kebenaran Risãlah (Kerasulan)
Muhammad Saw. atas apa yang disampaikan
oleh Muhammad saw dari Allah Swt, yang dengan Al-Quran ini Nabi dapat
mengalahkan musuh-mushnya.
2. Al-Quran adalah al-hudã (Panduan
Hidup) bgi manusia yang menjamin keselamatan manusia dunia dan akhirat, lahir
dan batin, material spiritual. Lebih-lebih apabila difahami 55 nama Al-Quran[5]
yang sekaligus menjelaskan fungsinya, sebagai penjelasan dari inti al-hudã.
3. Al-Quran sebagai wasīlah (media
penghubung) ibadah ritual yang mendekatkan dan menghubungkan seseorang dengan
kholiqnya. Dengan membaca Al-Quran juga kita bias langsung berdialog langsung
dengan-Nya tanpa harus melalui perantara.
A. SUMBER PENAFSIRAN PADA MASA
TABI’IN
Sumber penafsiran pada masa
tabi’in tidak jauh berbeda dengan sumber penafsiran pada masa sahabat kecuali
ada tambahan satu bahwa tabi’in menjadikan qaul sahabat sebagai sumber
penafsiran mereka, yaitu sebagai berikut:[6]
1.
Alquran
2.
Sunnah
Nabi
3.
Sahabat
4.
Bahasa
5.
Ahlul
Kitab
6.
Ijtihad
B. MUFASSIR PADA MASA TABI’IN
Pada masa tabi’in, ada tiga sekolah/madrasah
yang terkenal, yaitu:
1. Sekolah Ibn Abbas di Mekkah
Banyak ulama tafsir terkenal di
kalangan tabi’in. Namun thabaqah ulama Mekkah mereka adalah
murid-murid Ibn Abbas telah menempati posisi terdepan di bidang ini. Mereka
adalah orang-orang yang paling mengerti tentang tafsir, sebagaimana disebutkan
oleh Ibn Taimiyyah. Murid Ibn Abbas yang paling populer ada lima, yaitu:
a)
Mujahid
ibn Jabr
Ia adalah Mujahid ibn Jabr
al-Makki Maula al-Sa’ib ibn Abi al-Sa’ib, murid Ibn Abbas
paling tsiqah r.a. Ia adalah imam yang tsiqah, alim dan ahli
ibadah. Tafsirnya digunakan oleh Imam Syafi’i, Imam Bukhari
dalam Shahih-nya danMujahid adalah orang yang paling alim pada masanya
dalam bidang tafsir. Diriwayatkan bahwa ia berkata: “Aku menyodorkan bacaan
Al-Qur’an kepada Ibn Abbas sebanyak tiga puluh kali.” Ada juga riwayat yang
menyatakan tiga kali saja. Tidak ada pertentangan antara kedua riwayat ini,
penyodoran pertama yang sampai 30 kali adalah untuk hapalan, bacaan dan tajwid.
Sedang penyodoran yang kedua adalah untuk penafsiran dan penghayatan
kandungannya. Mujahid berkata, aku menyodorkan Al-Qur’an kepada Ibn Abbas tiga
kali. Di setiap ayat aku berhenti menanyakan maknanya, mengenai apa ia turun
dan bagaiman ia turun.[7]
b)
Sa’id
ibn Jubair
Ia adalah Muhammad Sa’id ibn
Jubair ibn Hisyam al-Asadi, berasal dari Habasyah. Ia mempunyai banyak
sahabat dan mengambil dari imam-imam dari kalangan mereka. Yang terpenting
adalah Ibn Abbas dan Ibn Mas’ud. Ia termasuk pemuka dan imam tabi’in. Ia sangat
menguasai tafsir, hadist dan fiqh. Ia telah berguru kepada Ibn Abbas dan
mengambil Al-Qur’an dan tafsir darinya. Di samping menghimpun qira’ah-qira’ah
yang kuat dari para sahabat dan menggunakan bacaan-bacaan itu.
Kemampuan qira’ah seperti itu
telah memberinya keluasan untuk memahami Al-Qur’an, mengetahui makna-maknanya
dan mencermati rahasia-rahasianya. Namun demikian, ia menahan diri dari
mengemukakan pendapatnya sendiri. Ini membuat sebagian ulama lebih mendahulukan
tafsirnya dibanding tafsir Mujahid dan murid-murid Ibn Abbas lainnya. Qatabadah
rahimahullah mengatakan bahwa Sa’id adalah tabi’in mengerti tafsir.
c)
Ikrimah
Ia adalah Abu Abdillah Ikrimah
al-Barbari al-Madani Maula Ibn Abbas, berasal dari Barbar kawasan
Maghrib. Ia termasuk tabi’in pilihan dan pembesar mufasissirin dan ulama
yang mengamalkan ilmunya. Ia meriwayatkan dari Ibn Abbas, Ali ibn Abi Thalib,
Abu Hurairah dan lain-lain. Ia juga berkelana ke berbagai negara. Ia
pernah pergi ke Afrika dan berkunjung ke Yaman, Syam, Irak dan Khurasan untuk
menyebarkan ilmunya.
Ia telah mencapai derajat yang
tinggi dalam bidang keilmuan, khususnya dibidang tafsir. Hubaib ibn Abi Tsabit
Hubaib berkata, telah berkumpul dihadapanku lima orang yang belum pernah aku
jumpai orang yang semisal mereka, yaitu Atha’, Thawus, Sa’id ibn Jubair,
Ikrimah dan Mujahid. Sa’id dan Mujahid melemparkan pertanyaan-pertanyaan
kepada Ikrimah. Keduanya tidak bertanya tentang tafsir kecuali ditafsirkannya.
Ketika pertanyaan keduanya habis, Ikrimah berkata, ayat ini turun berkenaan
dengan masalah ini, sedang ayat itu turun berkenaan dengan masalah ini.
Di anatara pujian orang kepadanya
adalah perkataan Jabir ibn Zaid bahwa Ikrimah adalah orang yang paling alim.
Juga perkataan al-Syafi’i: Tidak ada orang yang lebih tahu tentang Kitabullah
dibanding Ikrimah. Dan masih banyak komentar-komentar yang memujinya dan
menunjukkan status ilmiahnya. Meski demikian, ulama berbeda pendapat berkenaan
dengan ke-tsiqah-annya. Sebagian mengatakan ia adalah tsiqah, sedang yang
lain mengatakan ia tidak tsiqah. Tak seorang pun mencela keadilannya. Imam
al-Bukhari berkata: Tidak seorang pun rekan kami yang tidak berhujjah dengan
Ikrimah.
d)
Atha’
ibn Abi Rabah
Ia adalah Abu Muhammad ibn Atha’
ibn Abi Rabah al-Makki, salah seorang maula Quraisy. Ia termasuk pemuka
tabi’in. Ia meriwayatkan dari sejumlah besar sahabat Rasulullah SAW., antara
lain Ibn Abbas, Ibn Umar dan Ibn Amr ibn al-Ash. Bahkan ia pernah
bercerita bahwa ia menjumpai sekitar dua ratus sahabat. Ia adalah orang
yang tsiqah, faqih dan alim. Ia meriwayatkan banyak hadist. Di Mekkah
puncak fatwa kembali kepadanya dan ia hidup hampir seratus tahun.
Abdul Aziz ibn Rafi’ berkata,
Atha’ ditanya tentang suatu masalah, lalu ia menjawab, aku tidak tahu.
Dikatakan kepadanya: Mengapa engaku tidak menjawab dengan pendapatmu sendii? Ia
berkata, aku malu kepada Allah mengemukakan pendapatku sendiri di muka bumi
ini. Ia meninggal pada tahun 124 H, menurut pendapat yang paling kuat.
e) Thawus ibn Kaisan al-Yamani
Nama lengkapnya adalah Abu
Abdurrahman Thawus ibn Khaisan al-Yamani, orang pertama
dari thabaqah Yaman dari kalangan tabi’in, berasal dari Persi. Kisra
mengirimkannya ke Yaman. Lalu ia tinggal disana dan menjadi ahli ilmu dan amal.
Ia menjumpai sekitar lima puluh sahabat Nabi SAW. Sebuah riwayat menyatakan
bahwa ia berhaji sebanyak empat puluh kali. Ia mustajab do’anya. Ibn Abbas r.a.
berkata, saya menduga, Thawus adalah penghuni surga. Ia juga meriwayatkan dari
empat Abdullah dan yang lain. Namun sejak awal ia adalah murid Ibn Abbas,
karena ia meriwayatkan dari Ibn Abbas lebih banyak dibanding dari yang lain. Ia
merupakan ayat di bidang ilmu, ibadah, zuhud dan takwa. Ia juga menjadi ahli
ibadah yang zahid sampai wafat tahun 106 H.
2. Sekolah Ibn Mas’ud di Kufah
Seperti halnya di Mekkah muncul
bintang yaitu Ibn Abbas. Di Irak muncul bintang lain yaitu Abdullah ibn Mas’ud
yang diberi kepercayaan oleh Umar untuk memimpin Kufah.
Di tangannya muncul sejumlah
tabi’in terkemuka, diantaranya :
a) ‘Alqamah ibn Qais
Ia lahir disaat Rasulullah SAW
masih hidup. Ia meriwayatkan dari Umar, Utsman, Ibn Mas’ud dan lain-lain. Ia
termasuk periwayat paling populer dari Ibn Mas’ud. Banyak ulama yang
menilainya tsiqah. Imam Ahmad berkata, ia seorang tsiqah dari
ahli kebaikan. Ia ada di al-Kutub al-Sittah. Ia meninggal pada tahun 61
atau 62 H.
b) Masruq ibn al-Ajda’ ib Malik ibn
Umayyah al-Hamdzani al-Kufi al-Abid
Ia seorang yang wara’ dan zahid.
Ia banyak menyertai Ibn Mas’ud, disamping meriwayatkan pula dari
Khulafa’urrasyidin dan yang lain. Ia imam di bidang tafsir, alim terhadap
Kitabullah. Banyak ulama yang menilainya tsiqah. Ibn Ma’in berkata,
ia tsiqah, la yus’al ‘anbu (tidak dipertanyakan). Al-Qadli
Syuraih meminta pertimbangannya dalam memutuskan masalah-masalah penting. Yang
meriwayatkan darinya adalah al-Sya’bi, Abu Wa’il dan yang lain karena kejujuran
riwayatnya. Para penulis al-Kutub al-Sittah juga mentakhrijnya. Ia
wafat pada tahun 63 H.
c)
Al-Aswad
ibn Yazid ibn Qais al-Nakha’i (Abu Abdirrahman)
Ia termasuk pembesar tabi’in dan
termasuk periwayat Ibn Mas’ud. Ia meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ali,
Hudzaifah, Bilal dan yang lain. Ia tsiqahsaleh, mengena Kitabullah. Banyak
ulama yang menilainya tsiqah. Para penulis al-Kutub
al-Sittah juga mentakhrijnya. Ia meninggal di Kufah tahun 74 atau 75 H.
d) Murrah al-Hamadzani
Ia adalah Abu Isma’il Murrah ibn
Syarahil al-Hamadzani al-Kufi al-Abid, yang dikenal dengan Murrah al-Thayyib
dan Murrah al-Khair karena banyak ibadah, sangat wara’ dan sangat takwa. Ia
meriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Ubai ibn Ka’b, Abdullah ibn Mas’ud dan yang
lain. Yang meriwayatkan darinya adalah al-Sya’bi dan yang lain. Yang
meriwayatkan darinya adalah al-Sya’bi dan yang lain. Banyak ulama yang
menilainya tsiqah. Ia di takhrij oleh para penulis al-Kutub al-Sittah.
Ia wafat tahun 76 H.
e) Amir al-Sya’bi
Ia adalah Abu Amr Amir ibn
Syarahil al-Sya’bi al-Himyari al-Kufi al-Tabi’i al-Jalil Qadli Kufah. Ia
meriwayatkan dari Umar, Ali dan Abdullah ibn Mas’ud, meski ia tidak mendengar
langsung dari mereka. Ia juga meriwayatkan dari Abu Hurairah, Aisyah, Ibn Abbas,
Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain.
Meski banyak ilmu, ia sangat
berhati-hati untuk mentakwilkan Kitabullah dengan pendapatnya sendiri. Ibn
Athiyyah berkata, sejumlah ulama salaf, seperti Sa’id ibn al-Musayyab dan Amir
al-Sya’bi sangat mengagungkan tafsir Al-Qur’an dan mereka menahan diri dari
menafsirkannya dengan pendapat mereka karena sikap hati-hati. Tiga hal yang aku
tidak akan mengeluarkan pendapatku sampai aku mati
yaitu Al-Qur’an, ruh dan
ra’yu. Ia wafat tahun 109 H menurut pendapat yang masyhur.
f) Al-Hasan al-Bashri
Ia adalah Abu Sa’id al-Hasan
al-Bashri ibn Abi al-Hasan Yassar al-Bashri maula al-Anshar. Ibunya adalah
Khayyirah muala umm Salamah. Ia lahir setelah kekhalifahan Umar ibn
al-Khaththab.
Ia meriwayatkan dari Ali, Ibn
Umar, Anas dan sejumlah sahabat dan tabi’in. Ibn Sa’d berkata, ia tsiqah
ma’mun, ilmuwan yang agung, fashih, tampan, bertakwa dan bersih hatinya. Sampai
dikatakan bahwa ia adalah tuan kalangan tabi’in. Hadistnya ada di al-Kutub
al-Sittah. Ia wafat tahun 110 H dalam usia 88 tahun.
g) Qatadah ibn Di’amah al-Sadusi
Nama kun-yahnya Abu al-Khaththab
al-Akmah, keturunan Arab, tinggah di Bashrah. Ia termasuk periwayat Ibn Mas’ud,
disamping meriwayatkan dari Anas ibn Malik, Abu al-Thufail, Ibn Sirin, Ikrimah,
Atha’ ibn Abi Rabah dan yang lain. Ia memiliki daya hapal yang kuat, luas
wawasannya dibidang syair dan memahami benar sejarah Arab, silsilah mereka dan
menguasai bahasa Arab fashih. Karena ia sangat pandai dan bidang tafsir dan
banyak ilmu. Abu Hatim berkata, aku mendengar Ahmad ibn Hanbal, dan ia
menuturkan Qatadah, lalu ia memujinya panjang lebar, lalu ia membeberkan
ilmunya, fiqihnya dan pengetahuannya tentang berbagai pendapat dan tafsir serta
menilainya hafidh da faqih, lalu berkata, sedikit sekali engkau bisa menemui orang
yang melebihinya, kalu sepadan mungkin saja. Ia wafat tahun 117 H dalam usia
56, menurut pendapat yang masyhur.
3. Sekolah Tafsir di Madinah
Adapun di Madinah al-Munawwarah,
tempat memancarnya hidayah dan menancapnya iman, maka ustadz kaum tabi’in disana
adalah seorang sahabat agung Ubai ibn Ka’b. Ditambah sahabat-sahabat lain yang
memilih tetap tinggal di Dar al-Iman.
Dari kalangan tabi’in yang
terkenal dibidang tafsir di Madinah ada tiga, yaitu[8]:
a) Abu al-Aliyah adalah Rafi’ ibn
Mihran al-Rayyabi maula al-Rayyabi
Ia msuk Islam dua tahun setelah
Rasulullah SAW wafat. Ia termasuk periwayat Ubai ibn Ka’b dan yang lain. Yang
meriwayatkan darinya adalah al-Rabi’ ibn Anas, seorang tabi’i tsiqah.
Banyak ulama memberikannya kesaksian akan keilmuannya dan keutamaannya. Para
penulis al-Kutub al-Sittah telah menyepakatinya. Ia wafat tahun 90 H,
menurut pendapat yang paling kuat.
b) Muhammad ibn Ka’b al-Quradhi
Ia telah meriwayatkan dari Ali,
Ibn Mas’ud dan Ibn Abbas, di samping meriwayatkan dari Ubai ibn Ka’b dengan wasithah (perantara).
Ia dikenal tsiqah, adil dan wara’. Ia alim dibidang hadis dan takwil
Al-Qur’an. Ibn Aun berkata, aku belum pernah melihat orang yang lebih alim
tentang takwil Al-Qur’an dibanding al-Quradhi. Ibn Hibban berkata, ia termasuk
pemuka warga Madinah dalam hal ilmu dan keagamaan. Ia ditakhrij oleh
penulis al-Kutub al-Sittah. Ia wafat tahun 118 H.
c) Zaid ibn Aslam
Ia adalah Abu Usamah atau Abu
Abdillah al-Adawi al-Madani al-Faqih al-Mufassir Maula Umar ibn al-Khaththab.
Ia termasuk pemuka tabi’in dan termasuk imam tafsir. Ulama memberikan kesaksian
akan ke-tsqah-an dan keadilannya. Ia memiliki banyak ilmu dan tidak segan-segan
menafsirkan Al-Qur’an dengan ra’yunya. Banyak yang mengambil tafsir
darinya, yang terkenal di antaranya adalah putranya, Abdurrahman dan Malik ibn
Anas Imam Dar al-Hijrah. Ia wafat tahun 136 H.
Mereka itulah para mufasir terkemuka dari kalangan tâbi‘în di
sejumlah kota-kota Islam dengan ragam tingkatan kemampuan mereka. Tidak ragu
lagi bahwa sekolah Ibn ‘Abbâs mengemban panji kepeloporan di bidang tafsir,
sehingga Ibn Taimîyah pernah mengatakan bahwa yang paling menguasai tafsir
adalah ulama Mekkah, karena mereka telah berguru kepada Ibn „Abbâs. Ulama-ulama
yang dimaksud adalah Mujâhid, ’Atâ b. Abî Rabâ ,Ikrimah, Saîd b. Jubayr, dan
Tâwûs.[9]
C. CONTOH PENAFSIRAN PADA MASA
SAHABAT
وَسَارِعُوا
إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya
seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa” (QS.
Ali-Imran; 135)
Penafsiran kata muttaqin dalam ayat di
atas, dengan menggunakan kandungan ayat berikutnya menjelaskan bahwa yang
dimaksud adalah orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang
maupun maupun diwaktu sempit, dan orang-orang yang memaafkan. Contoh lain,
Mujahid dengan beberapa sarjana segenerasinya memberikan interpretasi ayat-ayat
al-Qur'an yang dijadikan sebagai pijakan penafsiran metaforis terhadap teks
keagamaan. Salah satu contohnya adalah penafsiran Mujahid terhadap al-Baqarah
ayat 65:
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي
السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Artinya: “Dan
sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari
Sabtu, lalu kami berfirman kepada mereka, “jadilah kamu kera yang hina”.
Frasa “jadilah engkau kera yang hina” oleh Mujahid
tidak diartikan secara fisik bahwa orang berubah wujud menjadi kera, akan
tetapi hanya perilakunya. Hal ini disebabkan kalimat tersebut merupakan
permisalan, matsal, yang dipakai oleh Tuhan, seperti halnya dalam al-Jumu'ah
ayat 5:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا
التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ
أَسْفَارًا.....
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan
taurat kepadanya, kemudian mereka tidak memikulnya, adalah seperti keledai yang
membawa kitab-kitab tebal”. (Qs. Jumu’ah: 5)
Perbedaan yang terjadi di dalam metode penafsiran tabiin,[10]
diantarannya adalah:
1. Berbeda lafazh, bukan makna
Hal seperti ini tidak memiliki pengaruh
terhadap makna ayat. Contohnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا
أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا
كَرِيمًا
Artinya: “Dan tuhanmu telah memerintahkan suapaya kamu
jangan meyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapak. Jika
salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada
keduanya perkataan yang baik”. (QS. Al-Isra: 23)
Mengucapkan kata “ah” kepada orang tua tidak dibolehkan
oleh agama apalagi megucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih
kasar dari pada itu.
Ibn Abbas berkata, “makna qadla adalah amara (memerintah).
“Mujahid berkata, “maknanya adalah washsha (berwasiat).” Ar
Rabi’ Bin Anas berkata, “maknanya adalah wajaba (mewajibkan)”.
Penafsiran-penafsiran seperti ini maknanya sama atau mirip sehingga tidak ada
pengaruhnya perbedaan.
2. Berbeda lafaz dan makna
Dalam hal ini, ayat (yang ditafsirkan) dapat
menerima (mencakupi) kedua makna tersebut karena tidak bertentangan (kontradiksi).
Artinya, ayat tersebut dapat diarahkan kepada kedua makna tersebut dan
ditafsirkan dengan keduanya sehingga sinkronisasi terhadap perbedaan ini adalah
bahwa maisng-masing dari kedua pendapat tersebut hanya diketengahkan sebgai
contoh/ permisalan terhadap apa yang dimaksud ayat tersebut atau dalam rangka
variasi saja.
وَّكَأْسً دِهَاقًا
Contoh
lainnya, firman-Nya, “Dan gelas-gelas yang penuh )berisi minuman(” (QS. An-Naba: 34)
Ibn abbas berkata, “makna dihaqa adalah penuh.” Mujahid
berkata, “maknanya adalah berurutan (teratur).” Ikrimah berkata, “maknanya
adalah bening”.[11] Sinkronisasi terhadap pendapa-pendapat ini adalah dengan
mengarahkan ayat kepada seluruh pendapat tersebut sebab ia bisa menerimanya
(mencakupinya) tanpa menimbulkan pertentangan (kotransiksi) sehingga seakan
masing-masing pendapat itu hanya diketengahkan sebagai contoh atau pemisal.
Dalam hal contoh diatas penulis papar hanya sebagai
sampel saja, agar kita mengenal bagaimana metode tabi’in dalam menafsirkan
Al-Qur’an. Perlu kita ketahui juga bahwa Tabi’in tidak menafsirkan secara
langsung dan keselurahan ayat Al-Quran lalu ditulis, akan tetapi orang lain
yang mengumpulkannya semua pendapat tabiin lalu dikitabkan. Maka tabi’in tidak
punya karangan kitab khusus tafsir, yang seperti pada periode tafsir modern dan
kontemporer sekarang.
Daftar
pustaka
Baidan,
Nashruddin, Perkembangan Tafsir Al-Qur'an Di Indonesia.
(Tiga Serangkai: 2003)
[1] Hadis Nomor 2457 dalam Bab Tidak boleh bersaksi palsu; Nomor 3377
dalam Bab Keutamaan Sahabat Nabi; nomor 3415 dalam Bab Waspada dari gemerlap
dunia; Nomor 6201 dalam Bab Dosa bagi yang tidak membayar nazar.
[2] Dalam literature
Arab kata Tabi’in sendiri terambil dari kata (Arab: التابعون, pengikut), adalah
orang Islam awal
yang masa hidupnya setelah para Sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup
Nabi Muhammad. Usianya tentu saja lebih muda dari
Sahabat Nabi, bahkan ada yang masih anak-anak atau remaja pada masa Sahabat
masih hidup. Sebagaimana Baidan, Nashruddin
mengungkapkan dalam bukunya, Perkembangan Tafsir Al-Qur'an Di Indonesia hlm. 10. Menyatakan bahwa;Tabi'in
merupakan murid Sahabat Nabi. Masa Tabi'in dimulai sejak wafatnya Sahabat Nabi
terakhir, Abu Thufail
al-Laitsi, pada tahun 100 H (735 M) di kota Mekkah; dan
berakhir dengan wafatnya Tabi'in terakhir, Khalaf bin
Khulaifat, pada tahun 181 H (812 M)
[3] Dra. Hj. Yayan Rahmatika, M.Ag Dan Dadan Rusmana, M.Ag, Metodologi
Tafsir Al-Quran Strukturalisme, Semantik, Semiotik Dan Hermeneutik, Pustaka
Setia, Bandung, 2013, Hlm. 8
[4] KH. Drs. Muchtar Adam, Ulumul Quran Studi Perkembangan
Pesantren Al-Quran, Makrifat Media Utama, Bandung, Tth, Hlm. 5
[5] Abul Ma’ali Syaizalah dalam kitabnya Al-Burhan fi Musykilatil Quran, dialah yang
pertama kali menyatakan nama-nama Al-Quran dengan 55 nama, sesuai dengan Firman
Allah yang diterangkan dalam berbagai ayat Al-Quran.
[6] At-thayyar, Musaid Bin Sulaiman, Fushulun Fi Ushul At-tafsir, Daar
Ibn Al-Jauzi: 1999 M, Hlm. 39.
[7] Az-Zahabi, Muhyiddin, At-tafsir wal Mufassirun Juz 1, Maktabah
Wahbah: Cairo. Hlm. 79.
[8] Yunus Hasan Abid, Tafsir al-Qur’an: Sejarah Tafsir dan Metode
Para Mufasir (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007), 35
[9] Ibid., 36.
[11] Wahbah
Zuhaili, Al-tafsir Al-Munirfi Al-‘Aqidah Wa Al-Syri’ah Wa Al-Manhaj,
Juz 9. (Bairut: Dar Al-Fikri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar